Cara Orang Asing Berinvestasi Properti di Bali
Ringkasan Singkat
Orang asing dapat secara legal berinvestasi properti di Bali namun tidak dapat memiliki tanah secara langsung. Investasi dimungkinkan melalui hak hukum tertentu (HGB, Leasehold) atau struktur korporasi. Kunci keberhasilan adalah model hukum yang tepat, pemilihan lokasi, dan perhitungan pendapatan yang realistis. Kesalahan paling sering terjadi akibat kepemilikan atas nama orang lain, dokumen yang tidak benar, atau ekspektasi yang berlebihan.
Detail Lebih Lanjut:
1. Apakah Orang Asing Bisa Membeli Properti di Bali?
Kepemilikan tanah langsung (Freehold / Hak Milik) di Indonesia hanya diperbolehkan bagi warga negara Indonesia. Namun, orang asing dapat berinvestasi dan memiliki properti real estat melalui mekanisme hukum lain yang diizinkan oleh undang-undang.
Dalam praktiknya, digunakan dua jenis hak dasar dan satu struktur organisasi:
- hak bangunan - Hak Guna Bangunan (HGB),
- sewa jangka panjang - Sewa Jangka Panjang (Leasehold),
- struktur korporasi (PT PMA), melalui mana HGB atau Leasehold dapat didaftarkan.
Setiap model memiliki risiko, durasi, dan logika investasi yang berbeda.
HGB (Hak Guna Bangunan - Hak Membangun)
Leasehold (Sewa Jangka Panjang - sewa jangka panjang)
Hak untuk membangun dan memiliki bangunan untuk jangka waktu tertentu.
Fitur utama:
Fitur utama:
- jangka waktu: hingga 30 tahun dengan kemungkinan perpanjangan 20 tahun dan perpanjangan berikutnya selama 30 tahun (total hingga 80 tahun),
- dapat didaftarkan atas nama perusahaan (PT PMA),
- digunakan dalam proyek investasi komersial,
- memberikan perlindungan hukum yang tinggi jika disusun dengan benar.
HGB adalah model paling umum untuk investasi vila dan kompleks.
Perjanjian sewa tanah dengan jangka waktu tetap.
Fitur:
Fitur:
- jangka waktu biasanya 25–30 tahun + opsi perpanjangan,
- ambang masuk yang lebih rendah,
- risiko lebih tinggi jika kontrak tidak disusun dengan baik,
- nilai properti menurun seiring berakhirnya masa sewa.
Leasehold dapat dipertimbangkan jika:
- harga masuk jauh di bawah pasar,
- kontrak disusun dengan benar,
- investor memahami jangka waktu keluar dari proyek.
2. Bentuk Utama Investasi
PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing)
Orang asing dapat memiliki properti melalui badan hukum yang terdaftar di Indonesia.
Digunakan ketika:
Digunakan ketika:
- proyek bersifat komersial,
- direncanakan untuk disewakan,
- properti digunakan untuk tujuan bisnis,
- diperlukan HGB atau hak komersial lainnya.
Yang Perlu Anda Ketahui:
3. Risiko Utama bagi Investor Asing
Kesalahan Paling Umum:
- Menggunakan pemilik nama (warga negara Indonesia) — skema usang dan berisiko secara hukum, yang praktis tidak digunakan dalam proyek profesional saat ini karena tingginya kemungkinan kehilangan kendali atas aset.
- Kurangnya pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen tanah.
- Salah memahami zonasi dan penggunaan tanah yang diizinkan.
- Membeli properti tanpa strategi pendapatan yang jelas.
- Ekspektasi ROI yang berlebihan tanpa memperhitungkan biaya.
Sebagian besar masalah muncul bukan dari hukum itu sendiri, tetapi karena mengabaikannya.
4. Ciri Skema Investasi yang Aman
Model yang tepat mencakup:
Berinvestasi pada proyek yang sudah selesai atau hampir selesai mengurangi risiko terkait konstruksi dan perizinan.
- due diligence hukum atas tanah,
- bentuk kepemilikan yang benar (HGB / Leasehold),
- zonasi yang diizinkan untuk sewa atau pengembangan,
- model pendapatan yang jelas,
- manajemen properti yang transparan.
Berinvestasi pada proyek yang sudah selesai atau hampir selesai mengurangi risiko terkait konstruksi dan perizinan.
5. Kapan Investasi Properti di Bali Layak Dilakukan?
Investasi masuk akal jika:
properti berada di area yang stabil secara pariwisata dan hukum
jenis kepemilikan sesuai dengan tujuan investor
perhitungan keuntungan mencakup semua biaya
ada strategi manajemen dan keluar yang jelas
Memahami Ekonomi Lebih Penting daripada Janji Keuntungan
Sebelum mengambil keputusan investasi, penting untuk memahami tidak hanya potensi pendapatan tetapi juga struktur biaya, skenario hunian, dan periode pengembalian modal.
Untuk itu, kami menggunakan kalkulator investasi yang memungkinkan Anda mengevaluasi ekonomi proyek berdasarkan parameter input.
Untuk itu, kami menggunakan kalkulator investasi yang memungkinkan Anda mengevaluasi ekonomi proyek berdasarkan parameter input.
Perhitungan mencakup:
- biaya operasional,
- pajak dan biaya,
- manajemen properti,
- periode kekosongan,
- pemeliharaan dan perbaikan berkelanjutan.
Oleh karena itu kami menggunakan kalkulator investasi untuk menilai profitabilitas, memungkinkan investor menghitung sendiri ekonomi proyek dengan mempertimbangkan parameter utama.
Instruksi rinci cara menggunakannya tersedia di samping kalkulator.
👉 Pergi ke Kalkulator Investasi
Instruksi rinci cara menggunakannya tersedia di samping kalkulator.
👉 Pergi ke Kalkulator Investasi
Ringkasan
Orang asing dapat berinvestasi properti di Bali dengan aman dengan memenuhi tiga syarat:
- model hukum yang tepat,
- perhitungan ekonomi yang akurat,
- pemilihan proyek dan lokasi yang dapat dipercaya.
Memahami prinsip-prinsip ini lebih penting daripada janji pemasaran tentang keuntungan tinggi.
Sebagai contoh proyek investasi, pertimbangkan
Ocean Look di Nusa Dua.
FAQ
Apa perbedaan antara HGB dan Leasehold?
Apa itu PT PMA dan mengapa investor membutuhkannya?
Apakah legal menggunakan pemilik nama?
Apa risiko utama saat berinvestasi properti di Bali?
Berapa profitabilitas yang dianggap realistis?
Di area mana di Bali investasi paling berkelanjutan?
Darimana investor harus memulai?
(+62) 821-46-32-43-46